350 Bangunan Liar Penyebab Banjir Binong Dibongkar
Menurut Kasat Pol PP Kab Tangerang, Yusuf Herawan, sebelum pembongkaran bangli Camat Curug Rahyuni dan Lurah Binong Masitoh telah melakukan sosialisasi pada pemilik bangli, sehingga mau membongkar bangunan dengan kesadaran sendiri.
“Bangunan yang dIbongkar adalah tanah yang berada di sempadan kali dan di atas selokan. Memang ada seorang warga yang menolak, namun bisa diatasi, sehingga kegiatan pembongkaran bangunan berjalan lancar,” ungkap Yusuf Herawan.
Ditambahkannya, bangunan berada di sempadan kali dan yang menutupi saluran air selama ini menjadi penyebab banjir di kawasan Perumahan Binong Permai. Sedangkan penolakan pembongkaran oleh salah satu warga tersebut karena bangunan dipakai sebagai gudang.
Sementara itu, Lurah Binong Masitoh, diamini Camat Curug Rahyuni mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan agar pelaksanaan pembongkaran bangunan liar berjalan lancar. Terbukti pada RW 11 dan 12 pembongkaran bangunan dilakukan sendiri oleh pemiliknya.
“Lancarnya pembongkaran bangunan liar karena sebelum bulan puasa (Mei) telah dilakukan himbauan membongkar bangunan liar pada masyarakat. Juga karena sudah dua kali melakukan dialog di Kelurahan Binong, warga menyetujuinya,” terang Masitoh. (edy)