Penarikan 20 penyidik yang berasal dari Polri bisa menjadi awal bagi KPK untuk mempersiapkan sesegera mungkin penyidik maupun penuntut independen. Untuk itu pimpinan KPK harus melakukan langkah efektif mempersiapkan diri dengan semua pihak terkait guna merealisirnya. Harapan masyarakat yang begitu tinggi untuk bisa berjalannya dengan baik peran dan fungsi KPK saat ini, sudah tidak bisa terbendung lagi, ditengah ketidakpercayaan terhadap institusi hukum yang ada.