Menjelang Pilkada Tangsel, KNPI Minta ASN Netral
Demikian disampaikan oleh Eko Widjianto, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan, menyikapi maraknya laporan masyarakat ke BAWASLU Kota Tangsel, mengenai ASN yang terbukti tidak netral. Melalui sambungan telphon, Kamis (09/07/2020).
“Kita peringatkan jangan coba main-main, bahwa UU No. 7 Tahun 2017 telah menyebutkan secara rinci batasan-batasan keterlibatan ASN dalam pemilihan walikota dan Wakil Walikota, jangan sampai terlibat dalam dukung mendukung salah satu calon peserta Pikada. Oleh karena itu, harus lebih hati-hati dalam menempatkan diri agar tidak terjadi pelanggaran,” terang Eko.
Lebih lanjut Eko menyampaikan, perlunya netralitas ASN dari semua tingkatan dan lembaga mengingat statusnya sebagai kepanjang tangan pemerintah dalam melayani masyarakat. Jika ASN tidak netral, tambahnya, aksesnya bisa berdampak kepada pelayanan yang menjadi tidak objektif karena aparaturnya sudah condong ke salah satu pihak. Perkembangan teknologi informasi seperti media sosial membuat kita mudah mendeteksi sejauh mana netralitas ASN diterapkan dalam Pemilihan Walikota sekarang.
Berbeda halnya dengan TNI/Polri yang tidak mempunyai hak pilihnya dalam Pemilu, netralitas ASN tidak membatasi hak pilihnya sebagai warga negara. Dia tidak menampik bahwa pegawai negeri sebagai individu tentunya punya pilihan berdasarkan pertimbangannya masing-masing. Hanya saja karena ASN tidak diperbolehkan ikut berkampanye, pilihan pribadi itu tidak disampaikan secara terbuka untuk tujuan memengaruhi orang lain.
“Sekarang sudah nggak zamannya lagi atasan menggunakan mesin birokrasi dengan menghendaki semua unsur di bawahnya ikut pilihannya. Jangan sampai birokrat terbelah karena terkotak-kotak urusan politik. Setiap orang berhak menentukan pilihannya sendiri-sendiri, kami akan kawal Pilwalkot yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Supri