|
Limbah Pabrik Kertas Dan Pulp
Ada
Terowongan Di Sungai Ciujung
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Pencemaran Sungai Ciujung
menjadi cerita klasik yang tidak menarik lagi
diberitakan. Karena dengan pemberitaan berarti peluang
bisnis yang menjanjikan bagi pedagang komoditas politik
baik yang bermukim di "wadah resmi en terhormat" yakni
di parlemen daerah maupun di "wadah tidak resmi " yakni
parlemen jalanan atau kaum LSM yang tidak puguh, yang
biasa berteriak gimana musimnya. Strategi bisnisnya
gampang dibaca : teriak yang keras layaknya orang yang
kasihan sama nelayan atau petani tambak, layaknya orang
yang sangat prihatin terhadap kerusakan lingkungan dan
perubahan ekosistem.
Padahal motif utamanya
adalah ingin dihitung dan diperhatikan, dalam rangka
membangun posisi tawar yang bagus di hadapan PT IKPP.
Semakin sering dan semakin kencang itu teriakan maka
akan semakin pusing dan mengganggu bagi managemen PT
IKPP. Ujung-ujungnya, managemen IKPP akan mencari si "
pembuat onar ", bukan untuk melaporkan kepada "yang
berwajib" tentang perbuatan tidak menyenangkan atau
pencemaran nama baik, akan tetapi untuk bernegosiasi,
berapa harga yang disepakati untuk membungkam mulut sang
pembuat onar.
Nah apabila sudah ada
kesepakatan dan kemudian terjadi transaksi, maka perkara
terpuruknya kehidupan sosial ekonomi nelayan dan petani
tambak akibat kerusakan lingkungan sepanjang perairan
pantai utara Serang itu selesai sudah, dengan
penyelesaian secara cincai di atas meja beludru.
Strategi bisnis ini telah
dipraktekan dan berhasil dengan memuaskan oleh beberapa
"pelaku ekonomi komoditas politik" yang bersemayam di
parlemen daerah serang, seperti yth. H.Ubaidillah Kabir
yang anak Kiyai Gede dari Petir itu, Komaro Sifai, yang
asli orang Kragilan tetangga dekat PT IKPP dan mantan
guru dan last but not least Muhyi yang ustad dan asli
orang Tanara, tetangga dekat Sungai Cidurian yang
sekarang, sebagaimana Sungai Ciujung sudah menjadi
sungai olie bekas.
Begitu gencarnya mereka
bertiga ketika mereka ribut-ribut buangan limbah padat
PT IKPP yang sangat terlarang dan sangat berbahaya itu,
ternyata sudah selesai tanpa berujung. Dan seperti
sediakala sampai sekarang PT IKPP bebas merdeka membuang
limbah padat terlarang tersebut.
Sebenarnya kejahatan PT IKPP
itu adalah kejahatan terhadap lingkungan yang tidak
terampuni. Instalasi pengolah limbah, baik pengolah
limbah mekanik, limbah chemical, maupun limbah
biological yang mereka miliki hanyalah formalitas dan
asesoris industri belaka dalam rangka memperoleh
sertifikat the green product dalam rangka masuk pada
pasar global kertas, yang memang mempersyaratkan produk
industri yang ramah dan peduli lingkungan.
Instalasi pengolah limbah
itu hanya beroperasi ketika ada pemantauan atau kontrol
dari masyarakat atau pemerintah. Selebihnya, instalasi
itu diam membisu tidak berkutik layaknya arca buto ijo.
Mungkin kalau dia manusia, dia akan menangis dengan
sangat sedih mendayudayu, ketika dia merasa memiliki
kemampuan dan kapasitas, sudah dibiayai mahal, hanya
diperlakukan seperti arca.
Sudah menjadi rahasia umum
bahwa di bawah instalasi pengolah limbah itu tersedia
terowongan besar yang langsung menghubungkan dari
buangan proses produksi ke Sungai Ciujung. Terowongan
siluman inilah yang bekerja effektif sepanjang proses
produksi, menggelontorkan buangan limbah cair yang
mengandung mercuri jauh di atas ambang batas toleransi
langsung ke Sungai Ciujung. Hasilnya bisa dilihat pada
dua hal. Pertama pada musim hujan, ketika air sungai
ciujung berlimpah, gelontoran limbah tidak akan kentara,
yang terlihat adalah tambak rakyat, nelayan pating
menjerit. Kedua pada musim kemarau seperti sekarang ini,
Sungai Ciujung berubah menjadi sungai olie bekas dengan
dampak lebih luas dari yang pertama.
Kejahatan kedua adalah
limbah padat yang merupakan hasil sedimentasi limbah
mekanik berupa ampas bubur kertas yang kandungan
merkurinya juga jauh di atas ambang batas toleransi,
digeletakkan begitu saja, mentang mentang di atas lahan
miliknya. Limbah padat ini tidak akan menjadi persoalan
apabila jumlahnya hanya sekilo dua kilogram, tetapi
menjadi persoalan serius karena jumlah produk harian
limbah padat mencapai puluhan ton.
Silahkan hitung, berapa
ratus ton dalam satu bulan, berapa ribu ton dalam satu
tahun. Sedangkan buangan limbah padat itu sudah
berlangsung sejak tahun 1992. Dari sini kita bisa
mengkalkulasi berapa puluh atau mungkin juga ratus liter
merkuri/ hidrargirum/air raksa yang meresap kedalam
tanah dan mencemari air bawah tanah selama belasan tahun
sampai sekarang. Dan air bawah tanah ini sudah
dikonsumsi oleh sebagaian masyarakat Kragilan, Carenang,
Tirtayasa dan Tanara.
Merkuri adalah logam cair
yang apabila terkonsumsi oleh mahluk bernyawa, akan
berakumulasi dalam tubuh,
secara perlahan akan mengakibatkan kelumpuhan otak dan
syaraf permanen.
Dari dongeng saya di atas
mohon kepada yang berwajib, penyelesaian kejahatan PT
IKPP dan kawan-kawan bukan dengan pemberitaan besar
besaran, bukan dengan adu wacana dan adu argumen,
apalagi dengan pansus pansus- an. Kata kuncinya adalah
tutup PT IKPP etc. Proses kejahatan pidananya. Kenapa
yang berwajib terlalu mikirin 7000 orang karyawan PT
IKPP akan jadi penganggur, mengapa tidak pernah terpikir
puluhan ribu nelayan pantura menjadi mati angin dan
menjadi penganggur terbuka. Mengapa tidak mikirin
puluhan ribu hektar tambak rakyat di pantura menjadi
tidak produktif, mengapa tidak terpikir kerusakan
ekosistem pesisir pantura dan laut jawa itu berakibat
pada menurunnya produktivitas perikanan laut jawa menuju
ke titik nadir. Katanya bangsa ini bangsa bahari.
Malik
Amrullah,
peminat sosiologi pesisir
dan pedesaan, tinggal di Pontang,
Dikirim tanggal 18 Juli
2006
|