|
Investigasi |
|
Karang Sari |
|
Pulau Sanghiyang |
|
Dana Perumahan |
|
SMU Unggulan |
| |
 |
 |
 |
|
Graha Bumi
Jl. Joenoes
Soemantri, Tembong - Kota Serang |
 |
|
Aliansi
Independen
Peduli Publik |
 |
|
Keluarga Mahasiswa Banten di Kairo - Mesir |
|
|
|
|
|
Korupsi Karangsari Rp 5 Miliar
Terkatung-katung
3 Tahun
di Kejaksaan |
|
SETELAH
3 tahun, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Karangsari
senilai Rp 5 miliar, berkas perkaranya
tak kunjung ke Pengadilan Negeri Serang untuk mendapatkan
keadilan. |
|
|
|
Proyek
"Akal-Akalan" Bernama SMU Unggulan Alias SMA CMBBS Yang
Diselimuti Tabir
|
|
SEKOLAH Menengah Atas
Cahaya Madani Banten Boarding School (SMA CMBBS) di Kampung
Kuranten, Desa Seruni, Kabupaten Pandeglang disoroti banyak
pihak. Pasalnya, proses perwujudan sekolah ini banyak yag
diselimuti “tabir”, termasuk proses pembebasan lahan yang
diduga kuat syarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme
(KKN). Kini SMA CMBBS dan pejabat di Banten kebingungan atas
status pengelolaan sekolah ini, mau diswastakan melalui
yayasa atau dikelola langsung dinas pendidikan yang dasar
hukumnya tidak ada. |
|
|
|
72 Anggota Dewan Dan Pejabat Pemprov
"Tak Tersentuh" Hukum
|
|
KASUS korupsi DPRD Banten
Rp 14 miliar menimbulkan kegamangan masyarakat. Sebab
penanganan kasus ini terkesan kuat melakukan “tebang pilih”
terhadap pelaku, menebang yang dianggap tak menguntungkan
dan memilih yang dinilai aman dan mendatangkan berbagai
keuntungan bagi siapa pun yang bisa memanfaatkannya. |
|
|
|
Dibalik Tidak
Tuntasnya Hukuman Bagi Perusak Pulau Sanghiyang
|
|
DEWANTO Kurniawan,
Direktur Utama PT Pondok Kalimaya Putih (PKP), melenggang
bebas dari ruang
sidang Pengadilan Negeri Serang,
setelah jaksa penuntut umum mogok membacakan tuntutan. Lalu
siapa
yang bertanggung jawab atas
kerusakan Pulau Sanghiyang senilai Rp2,6 Triliun. |
|
|
|