|
SELAMA Januari 2006
terjadi polemik melalui di media lokal tentang Cagar Alam
(CA) Rawadanau, Kabupaten Serang. Polemik itu berawal dari
desakan lebih 10 orang yang mengaku mewakili 3.000 warga
Kecamatan Padarincang ke DPRD Serang agar cagar alam itu
bisa dikelola dengan pola pengelolaan hutan bersama
masyarkat (PHBM).
|