|
|
|
Penahanan
2 Terdakwa Korupsi PIR Ditangguhkan Karena Surat Sakit RSUD
Serang |
|
|
|
Serang-
Maenong, ketua majelis hakim mengatakan, Aman Sukarso dan
Ahmad Rivai, dua terdakwa korupsi pembangunan jalan lingkar
Pasar Induk Rau (PIR) ditangguhkan penahannya, karena ada
keterangan bahwa terdakwa sedang sakit dari Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Serang. Selain itu, mereka dijamin juga oleh
keluarga terdakwa, KONI Serang, Korpri Serang dan TTKKDH.
Hal itu dikatakan Maenong saat
memimpin sidang perkara korupsi PIR di Pengadilan Negeri
(PN) Serang, Senin (3/6) dan didampingi R.Sabarudiin Ilyas
serta Toto Ridarto. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
adalah M Hidayat dan Sukoco.
Baca
Selengkapnya >>
|
|
 |
|
Nama Baik
-
Wartawan TV yang bertugas di Banten melaporkan Bagian
Informasi dan Teknologi Pemkot Cilegon terkait
pemberitaan mereka tentang adanya masyarakat Kota
Cilegon yang mengkonsumsi Nasi Aking. Wartawan TV
dituding telah merekayasa berita itu. (lutje) |
|
|
 |
|
Dana
Dari Provinsi Banten Belum Cair, KPAID Banten
Terancam Bubar |
|
Serang –
Saniya Wiryaredja, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak
Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Banten Senin (3/6)
mengatakan, KPAID Banten terancam bubar, sebab dana
semester I tahun 2008 sebesar Rp500 juta hingga sekarang
belum dicairkan juga.
|
|
Baca Selengkapnya >>
|
|
Data RTS
Tidak Akurat, Verifikasi Diundur |
|
Serang
– Din Komarudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabuapaten Serang mengatakan,data nominasi RTS penerima
BLT di Kabupaten dan Kota Serang tidak akurat. 320 nama
RTS yang sudah dibatalkan pada verifikasi data penerima
BLT tahun 2005, kembali muncul tahun ini. Selain itu,
800-an nama RTS diduga tercatat secara ganda..
|
|
Baca Selengkapnya >>
|
|
Kejar 7
Perda, DPRD Kota Serang Studi Banding Ke Berbagai
Kota |
|
Serang
– Pasha Enha Ansor, Kasubag Humas DPRD Kota Serang,
Senin (2/6) mengatakan, kunjungan anggota DPRD Kota
Serang ke Yogyakarta, Surabaya, Bali dan Batam dalam
rangka melakukan percepatan penyelesaian Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot)
Serang. |
|
Baca Selengkapnya
>>
|
|
Serang-Banten Dinilai Tak Peduli Desa Produksi
Gerabah |
|
Serang
–
Di
Kampung Kosambi, Desa Bumijaya, Ciruas, Kabupaten,
Serang, Banten, merupakan penghasil kerajinan grabah.
Namun hingga kini desa tersebut tidak dapat sentuhan
pemda setempat. Sehingga keadaannya sangat
memperihatinkan sebagai desa yang cukup potensi
penghasil kerajinan.
|
|
Baca Selengkapnya
>>
|
|
|
Terkait
Dukungan Palsu, Panwas Belum Terima Laporan Tertulis |
|
Serang
–
Ade
Suparman, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota
Serang Senin (3/6) mengatakan, pihaknya belum menerima
pengaduan tertulis, mengenai dukungan warga terhadap
calon Walikota dan Wakil Walikota Serang dari unsur
perseorangan yang diduga dipalsukan.
|
|
Baca Selengkapnya
>>
|
|
Ella
Wijt Gelar Pameran Tunggal Di Museum Nasional |
|
Jakarta
– Taufik Rahzen, Pelukis Nasional, Sabtu (31/5)
mengatakan, dalam melakukan kegiatan seni, kita
terdorong untuk selalu menciptakan sesuatu yang baru.
Dengan kata lain, kegiatan seni berarti kegiatan
mencipta. Dan penciptaan ini jelas tercermin pada
karya-karya Ella yang selalu kelihatan baru, lain dan
segar. |
|
Baca Selengkapnya >>
|
|
Pupuk Di
Banten Langka Dan Harganya Naik |
|
Serang
-
Thoyib Fanani, Ketua Asosiasi Pedagang Pupuk dan
Pwestisida Banten (AP3B) Senin (3/6) mengatakan, dengan
naiknya Bahan Bakar Bakar Minyak (BBM), pupuk yang dua
pekan sebelumnya langka juga akan di kenaikan harga.
|
|
Baca Selengkapnya >>
|
|
2
Mahasiswa Serang Ditangkap Saat Pesta Ganja |
|
Serang - AKP. Sofwan
Hermanto, Kasat Narkoba Polres Serang, Senin (3/6)
mengatakan, Muamar Khadafi, 21, warga Kelurahan
Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Cilegon dan Dedi Waldi
Efendi, 21, warga Desa Waringin, Kecamatan Mancak,
Serang, dua mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi (PT ) di
Serang, ditangkap saat pesta ganja. |
|
Baca Selengkapnya >>
|
|
Curi 15
Ekor Ayam, Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
Serang
-
Muchlis Nurhakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan,
Ibrohim (29) warga Kampung Kareo Desa Sindang Karya
Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, dituntut sepuluh bulan
penjara, karena mencuri 15 ekor ayam milik Ramin
|
|
Baca Selengkapnya >>
|
|
|
|